Supervisi klinik bidang pembelajaran merupakan kegiatan strategis bagi kepala sekolah terhadap para guru di sekolahnya. Supervisi klinik diarahkan kepada kegiatan peningkatan kompetensi pedagogik tentang penyusunan bahan ajar terpadu fokus Bahasa Indonesia bagi guru kelas tinggi. Mata pelajaran lain yang menjadi paduan adalah Matematika dan IPS. Kegiatan penelitian tindakan sekolah ini dilakukan di awal semester genap tahun pelajaran 2021/2022 pola 16 jam pelajaran; 4 jam pelajaran untuk kegiatan pengantar teori dan 12 jam pelajaran untuk kegiatan pelatihan dalam rangka supervisi klinik. Subjek penelitian tindakan sekolah berbasis supervisi klinik ini adalah semua guru kelas tinggi SD Negeri 013 Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Mereka berjumlah 4 terbagi dari seorang per kelas terkecuali kelas 4 sebanyak 2 orang. Instrumen kegiatan ini adalah Lembar Kegiatan Guru (LKG) berisi pengetahuan tentang paragraf yang bertopik matematika dan IPS dan memuat bidang kosong untuk peserta mereproduksi paragraf faktual bertopik matematika dan IPS untuk bahan ajar terpadu. Instrumen lainnya adalah pedoman observasi untuk memperoleh data partisipasi guru kelas tinggi mengikuti program pelatihan mereproduksi paragraf faktual terpadu. Data partisipasi dianalaisis secara tematik. Data bahan ajar berupa paragraf faktual dinalisis secara menggunakan validitas internal dan validitas eksternal melalui para penimbang per jenis kelayakan menurut desain atau spesifikasi dalam LKG. Hasil penelitian tindakan sekolah berbasis supervisi klinik kepala sekolah ini adalah semua paragraf untuk bahan ajar terpadu memenuhi kelayakan isi dan kelayakan bahasa. Temuan lainnya adalah tingginya partisipasi peserta guru kelas tinggi dalam kegiatan supervisi klinik kepala sekolah melalui teknik pelatihan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022