Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan relevansi konsep pada anggota badan tubuh dalam maqashid syariah. Kepastian dalam penelitian ini berkaitan dengan maqashid syariah dalam kajian al-nafs (jiwa) dan al-mal (harta). Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, hal ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan (law in books). Jenisasuransi kesehatan ini juga harus dimodifikasi sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional untuk memberikan pedoman hukum mengenai penggunaan asuransi kesehatan. Oleh karena itu, jenis asuransi tubular ini tidak terbatas pada penggunaan selebritis, namun masyarakat awam juga bisa menggunakan asuransi jenis ini dengan menggunakan dana syariah.
Copyrights © 2023