Perkembangan teknologi dalam era modernisasi memberikan pengaruh yang signifikan terhadap seluruh aspek tanpa terkecuali, termasuk aspek ekonomi. Modernisasi ekonomi digital membuat segala kebutuhan pelaku ekonomi sebagai penggunanya menjadi lebih efisien dan modern. Kelebihan yang ditawarkan dengan adanya modernisasi ekonomi digital mampu memberikan daya tarik yang tinggi bagi pelaku ekonomi dalam mengembangkan bisnisnya, termasuk pelaku UMKM. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pelaku bisnis yang bergerak pada berbagai bidang usaha, yang menyentuh kepentingan masyarakat. UMKM memiliki peran penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Atas peran penting tersebut tentunya UMKM dituntut untuk menguasai modernisasi ekonomi digital yang tengah terjadi. Dibalik kelebihan yang diberikan oleh adanya modernisasi ekonomi digital yang kompleks, tentu saja membutuhkan perlindungan hukum yang maksimal. Dalam hal ini terwujudnya prinsip kepastian hukum menjadi esensi utama bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan haknya sebagai subjek hukum yang diatur dalam perundang-undangan. Pelaku UMKM dapat dengan aman menjalankan bisnisnya jika regulasi yang berlaku menjanjikan kepastian hukum, sehingga kemajuan ekonomi melalui UMKM dapat tercapai.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023