Dampak pandemi covid 19 ini umumnya memiliki dampak negatif terhadap dunia usaha melalui tiga jalur utama, yaitu mengurangi kapasitas produksi, mengganggu rantai pasokan dan saluran pemasaran, dan mengurangi pertunjukan. Hambatan untuk inovasi di UMKM adalah finansial kesulitan karena biaya inovasi yang tinggi, peningkatan risiko ekonomi, dan pribadi keterbatasan internal secara efektif dan mengelola proses inovasi secara efisien. Kebijakan relaksasi dalam rangka penegakan hukum persaingan dan pengawasan implementasi mitra UMKM dalam bentuk Peraturan KPPU Nomor 03 Tahun 2020 tentang relaskasi penegakan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan.
Copyrights © 2022