ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menguji pengeruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak melalui pengetahuan perpajakan. Untuk menguji hipotesis, digunakan data primer dengan metode Convenience sampling. Teknik analisis data menggunakan analisis jalur dengan sosialisasi perpajakan sebagai variabel (X) serta pengetahuan perpajakan sebagai variabel intervening dan kepatuhan wajib pajak sebagai variable (Y). Setelah data di analisis, ditemukan bahwa sosialisasi perpajakan berpengaruh positif terhadap pengetahuan perpajakan memiliki nilai t-hitung 9,726 lebih besar dari nilai t-tabel 2,70 dengan nilai signifikan 0,000. Pengetahuan perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak memiliki nilai t-hitung 4,261 lebih besar dari nilai t-tabel 2,70 dengan nilai signifikan 0,000. Sosialisasi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak memiliki nilai t-hitung 5,744 lebih besar dari nilai t-tabel 2,70 dengan nilai signifikan 0,000. Variabel sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 0,502 dan pengaruh tidak langsung sebesar 0,4185.Hasil ini menunjukan bahwa secara tidak langsung sosialisasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak melalui pengetahuan perpajakan.Kata Kunci: Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak.
Copyrights © 2018