Syekh Said Ramadhan al-Buthi, salah seoarang Ulama besar yang lahir di Turky (1929) berkiprah dan besar di suriah, beliau dikenal dengan seorang ilmuan yang zuhud dan dihormati oleh banyak Ulama didunia. al-Buthi adalah salah seorang Ulama yang sangat serius mengkaji dan menganalisis terhadap konsep masalahah, satu term yang populernya dibidang maqâshid as-syarî’ah. Berdasarkan permasalahan tersebut penulis sangat tertarik untuk meneliti dengan focus penelitian(1). Bagaimana konsep Maslahah dalam pandangan Said Ramadhan al-Buthi ? (2). Bagaimana aplikasi konsepmaslahah al-Buthi dalam mengintepretasikan Hukum Syariat?. Pengkajian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan data kepustakaan (library research). Dari hasil telaah, ditemukan hasil sbb; (1). Konsep maslahah al-Bûthi mengacu kepada memelihara lima pokok syariah yang sebagaimana konsep asy-Syatibi dan al-Ghazali. (2). Aplikasi Konsep Maslahah al-Buthi lebih menekankan pada pentarjîẖan yaitu penggabungan dua maslahat yang bertentangan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023