Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Pemutihan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang terdaftar di Samsat Jakarta Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan merupakan data primer dengan cara menyebarkan kuesioner kepada sampel sebanyak 100 responden wajib pajak kendaraan bermotor. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan alat analisis statistik yang digunakan yaitu SmartPLS 4.0 yang menggambarkan hasil analisis dan hipotesis penelitian. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pemutihan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Sedangkan samsat keliling tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Copyrights © 2024