SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023

TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN INDONESIA TENTANG ANAK KORBAN KDRT

Askana Fikriana (STAIN Bengkalis)
Faissani Faissani (STAIN Bengkalis)
Risky Kurniawan (STAIN Bengkalis)
Jaswan Jaswan (STAIN Bengkalis)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2023

Abstract

Penelitian ini menyajikan tinjauan mendalam terhadap kerangka hukum Islam dan hukum Indonesia terkait perlindungan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan fokus pada prinsip-prinsip hukum Islam dan undang-undang di Indonesia yang berkaitan dengan anak korban KDRT, penelitian ini mengungkap perbandingan dan integrasi potensial antara kedua sistem hukum tersebut. Dalam konteks hukum Islam, penelitian menyoroti konsep hukum pidana Islam dan prinsip maqasid al-syari'ah yang menjadi dasar perlindungan anak sebagai bagian dari tujuan utama syariat. Di sisi lain, dalam kerangka hukum Indonesia, UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjadi fokus analisis terkait upaya pencegahan dan penanganan anak korban KDRT di tingkat nasional.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...