Pembelian online telah menjadi salah satu cara transaksi paling populer dan efektif saat ini. Namun, meskipun banyak pilihan yang tersedia, keputusan pembelian yang baik masih merupakan hal yang biasa. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kepercayaan, persepsi risiko, dan persepsi harga. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor kepercayaan, persepsi risiko, dan persepsi harga dalam jual beli Online. Artikel ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan observasi, wawancara, dan studi pustaka sebagai teknik pengumpulan data. Dalam penelitian ini kami menemukan bahwa setiap orang memiliki persepsi yang berbeda dalam menanggapi jual beli online, dan untuk mengasosiasikan jual beli online dengan ekonomi Islam, kami menemukan bahwa jual beli Online diperbolehkan selama objek atau barang yang dijual tidak haram dan tidak mengandung unsur riba, penipuan (gharar) dan perjudian (maisyir).
Copyrights © 2023