Al-Balad : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam
Vol. 2 No. 2 (2022): Al-Balad : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam

TAUKIL WALI NIKAH PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM

Idul Adnan (Mahasiswa IAIQ Bagu, Lombok Tengah, NTB)
Munjahid Munjahid (Dosen IIQ Yogyakarta)
Azis Azis (Dosen STAIM Yogyakarta)
Sahadasih Sahadasih (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Mar 2024

Abstract

Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu pengertian perkawinan dalam ajaran islam mempunyai nilai ibadah, sehingga Pasal 2 Kompilasi Hukum Islam menegaskan bahwa perkawinan adalah akad yang sangat kuat untuk menaati perintah Allah, dan melaksanakannya merupakan ibadah. Wali merupakan salah satu faktor penting dalam pernikahan, karena wali termasuk rukun yang harus terpenuhi dalam pelaksanaan pernikahan. Dalam masyarakat terkadang wali mewakilkan perwaliannya kepada orang lain. Faktor yang menjadi penyebab terjadinya perwakilan wali dalam pernikahan biasanya adalah tingkat kemampuan dan keilmuan yang dimiliki oleh wali tersebut serta alasan lain yakni ingin mendapatkan barokah dari orang yang diundang khusus untuk mewakili akad nikah tersebut seperti kyai atau ulamak yang berpengaruh. Dalam hukum perkawinan Islam dimungkinkan adanya wakalah. Perwakilan di dalam pernikahan seperti halnya perwakilan pada seluruh akad. Bagi seorang atau kedua mempelai yang berhalangan sehingga tidak dapat hadir di majelis akad dapat mewakilkan kepada orang lain. Bagi, mempelai putra berhak mewakilkan kepada orang lain dan mempelai putri yang diwakili oleh wali nikah dapat pula mewakilkan kepada orang lain.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jurdar

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Balad : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam merupakan jurnal ilmiah akademik yang diterbitkan oleh Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darussalam Bermi sejak tahun 2022. Jurnal ini terbit dua kali setahun pada bulan Juni dan Desember. Jurnal ini memiliki spesifikasi ...