International law is perhaps a field with the least attention from the ‘ulama, despite its major influence in shaping the world order, national laws, and society. An “international identity” heavily affects the mindset and daily lives of humanity including in Indonesia. There are numerous incompatibilities between international law and the Islamic Shari‘ah that may either bring detriments to the society, or potentially serve as a field of da‘wah bi al-‘ilm from which to disseminate Islamic solution towards world problems and benefit the society with it. Applying Al-Attas’s Islamic Worldview and theoretical usul al-fiqh analysis on international law and siyar, this paper emphasizes the necessity of Majelis Ulama Indonesia (MUI) taking an active role in advising the Indonesian government’s participation in international law, especially in treaty-making. I advise a few alternatives for MUI to maximize its role in advising the Indonesian government.Hukum internasional adalah salah satu ranah hukum yang paling sedikit mendapatkan perhatian oleh para ‘alim ‘ulama. Padahal, hukum internasional sangat berpengaruh dalam membentuk tatanan dunia, lalu berdampak pada hukum nasional, kemudian juga membentuk masyarakat. Pasalnya, ‘identitas internasional’ sangat berpengaruh dalam membentuk pola pikir dan kehidupan masyarakat termasuk di Indonesia. Banyak potensi gesekan antara hukum internasional dan Syariat Islam yang berpotensi membentuk masyarakat yang buruk, tapi juga banyak potensi dakwah bi al-‘ilm dengan menyuarakan solusi-solusi dari Syariat Islam untuk masalah-masalah dunia dan berpotensi membentuk masyarakat yang baik. Makalah ini menekankan urgensi MUI untuk pro-aktif dalam menasehati pemerintah terkait partisipasi dalam hukum internasional, khususnya perjanjian internasional.
Copyrights © 2023