Pemasyarakatan menjadi bagian Integrated Criminal Justice System. Selain peranannya sebagai penegak hukum, Lembaga Pemasyarakatan memiliki peranan strategis dalam pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mandiri, bertanggung jawab, berkualitas dan bermartabat. Sejalan dengan peran Lembaga Pemasyarakatan tersebut,maka tepatlah apabila Petugas Pemasyarakatan yang melaksanakan tugas pembinaan dan pengamanan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam undangundang ini ditetapkan sebagai Pejabat Fungsional Penegak Hukum.Selama menjalani proses pemasyarakatan narapidana diberikan pembinaan kepribadian dan kemandirian yang intinya adalah mengembalikan narapidana ke tengah masyarakat yang baik, percaya diri, mandiri, aktif dan produktif
Copyrights © 2024