Saintifika Islamica: Jurnal Kajian Keislaman
Vol 2 No 01 (2015): Januari - Juni 2015

MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN

Nurul Ma’rifah (Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon)



Article Info

Publish Date
16 Jun 2017

Abstract

Fitrah manusialaki-laki dan perempuan untuk bersatu dalam ikatan perkawinan sebagai sarana ibadah kepada Allah Swt. Perkawinan pada dasarnya ikatan suci antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warohmah atas dasar cinta kasih. Perkawinan mengikat antar dua orang yang memiliki perbedaan membawa kepada konsekuensi konflik perkawinan. Konflik perkawinan yang tidak terselesaikan membawa kepada pihak suami atau istri mengajukan gugatan perkara perceraian ke Pengadilan Agama. Perceraian sering disebut dengan thalak. Thalak adalah lepasnya suatu ikatan perkawinan dan berakhirnya hubungan perkawinan. Berakhirnya hubungan perkawinan antara suami istri diakibatkan kehendak Allah Swt, kehendak Suami, kehendak istri dan keputusan Majelis Hakim. Agar perkara perceraian tidak sampai kepada Putusan Hakim diterimaya guguatan perceraian oleh pihak suami atau istri, hakim berkewajiban memfasilitasi para pihak berperkara melakukan mediasi dengan mediator yang ditunjuk melalui Surat Keputusan majelis hakim. Mediasi adalah penyelesaian sengketa melalui proses perundingan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Pelaksanaan mediasi antara 15 sampai 21 hari, atau 40 sampai 55 hari apabila perkara perceraian yang akan diputuskan tergolong berat. Tahapan-tahapan mediasi meliputi pra mediasi, pelaksanaan mediasi, dan implementasi mediasi. Manfaat terbesar dari keberhasilan mediasi dalam perkara perceraian adalah dijatuhkan putusan Majelis Hakim tentang telah terjadinya perdamaian antar pihak berperkara yang dibuktikan dengan ditandatanganinya akta perdamaian.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

saintifikaislamica

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

FOCUS : Religious Studies and Islamic Education SCOPE : Development of Democracy and Moderation of Islam in Indonesia Globalization and Contemporary Religious Social Phenomena Islamic spirituality, religious values, and local wisdom issues Islamic Education Evaluation, Policy and Curriculum Islam, ...