Kebijakan otonomi daerah hanya dapat berhasil dan dinikmati oleh masyarakat apabila juga diikuti dengan reformasibirokrasi dan perbaikan kualitas pelayanan publik. Beberapa diantaranya terdapat kesenjangan antara birokrasi dan kualitas pelayanan, seperti dalam kasus relasi antara pemerintah dan warganya seringkali perijinan menjadi indikator untuk menilai apakah suatu pemerintah telah melakukan pencapaian pada kondisi "good government". Birokrasi perijinan merupakan salah satu permasalahan yang menjadi kendala bagi perkembangan dunia usaha di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Kota Samarinda. Dalam jurnal ini, kemudian penulis mencoba mengungkap manajemen operasi dalamorganisasi kepemerintahan yang ideal untuk mengimplementasikan pelayanan terpadu satu pintu di Kota Samarinda sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Copyrights © 2015