Aksesibilitas merupakan masalah utama yang dihadapi penyandang disabilitas di ruang publik. Walaupun di Indonesia sudah menerapkan aturan hukum untuk melindungi penyandang disabilitas tetapi belum banyak ruang publik yang menyediakan fasilitas baik fasilitas fisik maupun non fisik yang memudahkan aktivitas penyandang disabilitas. Penelitian ini akan menganalisis berbagai aspek meliputi kondisi halte di sepanjang Jalan Pandanaran, persyaratan tentang kemudahan mengakses halte untuk penyandang disabilitas dan melakukan perbandingan setiap halte di Jalan Pandanaran Semarang dengan standar aturan hukum. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif kuantitatif melalui pengukuran dan pengamatan visual untuk mengidentifikasi kondisi pada halte. Dari identifikasi dan analisis masing-masing halte, maka selanjutnya dilakukan analisis komparatif. Dari hasil penelitian, semua halte masih memiliki kendala untuk dapat diakses bagi penyandang disabilitas. Permasalahan yang terbesar yaitu kemiringan ram yang terlalu curam, area ruang tunggu pada halte yang terlalu sempit dan ubin jalur pemandu yang kurang dapat dimanfaatkan bagi penyandang disabilitas. Akibat dari kondisi ini penyandang disabilitas masih terkendala dalam memanfaatkan halte dan jalur pedestrian yang berada di Jalan Pandanaran
Copyrights © 2019