Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi di era global, yang membawa berbagai dampak dalam kehidupan masyarakat di Bali, baik dampak negatif maupun dampak positif. Salah satu sisi negatif yang ditimbulkan oleh perkembangan zaman tersebut adalah tindak pidana Aborsi yang marak dilakukan oleh remaja dan wanita dewasa baik yang menikah maupun belum menikah. Kelahiran anak yang seharusnya dianggap sebagai suatu anugerah yang tidak terhingga dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa sebagai sang pencipta justru dianggap sebagai suatu beban yang kehadirannya tidak diinginkan. Melakukan Aborsi dan membuang bayi merupakan pilihan bagi perempuan dan atau laki-laki guna menutupi aib karena hamil diluar pernikahan. Tindakan ini tidak hanya karena niat menutupi aib tetapi berkaitan pula dengan budaya kematian. Dalam artian ada konfrontasi antara harapan agama yang menghargai kehidupan dengan kenyataan yang berlangsung dalam masyarakat yakni manusia dengan mudah menghilangkan nyawa orok atau bayi yang tidak berdosa, bahkan nyawanya sendiri guna manutupi aibnya.
Copyrights © 2020