Penelitian ini bertujuan mengetahui pendapatan dan kelayakan usaha Jamur Tiram di Desa Mpanau Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi. Penelitian ini dilaksanakan pada usaha Jamur Tiram yang bertempat di Desa Mpanau Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi. Responden terdiri dari 1 orang karyawan yaitu pemilik usaha jamur tiram. Hasil penelitian menunjukan bahwa pendapatan yang diperoleh pada usaha jamur tiram pada Bulan Oktober Rp 2.217.732 usaha jamur tiram memperoleh keuntungan dan layak untuk diusahakan dengan nilai R/C sebesar 1,73 menunjukkan bahwa setiap pengeluaran biaya Rp 1,00 akan memperoleh penerimaan sebesar Rp 1,73.
Copyrights © 2017