FIQHUL HADITS: Jurnal Kajian Hadits dan Hukum
Vol 1 No 2 (2023): FIQHUL HADITS: Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam

Analisa Hukum Adat dan Hukum Islam Dalam Tradisi Rokatan

Imam Syafi`i (Universitas Islam Zainul Hasan Probolinggo dan Ma`had Aly PP Zainul Hasan)
Muhammad Ihwan (Universitas Ibrahimy Sukorejo Situbondo)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tradisi rokat (ruwatan), dimana telah menjadi kebiasaan masyarakat Islam di Indonesia. Dengan penelitian lapangan yang menggunakan pendekatan kualitatif, menganalisa peristiwa-peristiwa dan pesan-pesan dalam penelitian ini akan dimunculkan secara alami, wajar, dan apa adanya. Rokat merupakan adat, ada pula yang menilainya sebagai kepercayaan. Islam memandang, adat itu ada dua macam, adat yang mubah (boleh) dan adat yang haram. Adanya keyakinan atau kepercayaan bahwa dengan rokat akan menghilangkan nasib buruk maka termasuk musyrik jika tidak dilaksanakan maka hidupnya akan celaka. Sedangkan apabila tujuan masyarakat melakukan ruwatan untuk mengharap kebaikan dengan meminta kepada Allah yang hanya bersifat simbolis, mengharap yang baik untuk masa yang akan datang, hal ini diperbolehkan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jmag

Publisher

Subject

Religion

Description

FIQHUL HADITS: Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam adalah Jurnal yang diterbitkan oleh Ma`had Aly PP Zainul Hasan Genggong Probolinggo, Jawa Timur, Indonesia. Mempublikasikan hasil penelitian terkait hadits, ilmu hadits, dan hukum Islam dari berbagai disiplin ilmu atau interdisipliner seperti ...