cover
Contact Name
Ahmad Muzakki
Contact Email
zakyahmad086@gmail.com
Phone
+6285230791868
Journal Mail Official
mahadalyzaha@gmail.com
Editorial Address
https://jurnal.mahadalygenggong.ac.id/index.php/jmag/about/editorialTeam
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
FIQHUL HADITS: Jurnal Kajian Hadits dan Hukum
ISSN : 29863961     EISSN : 29862432     DOI : -
Core Subject : Religion,
FIQHUL HADITS: Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam adalah Jurnal yang diterbitkan oleh Ma`had Aly PP Zainul Hasan Genggong Probolinggo, Jawa Timur, Indonesia. Mempublikasikan hasil penelitian terkait hadits, ilmu hadits, dan hukum Islam dari berbagai disiplin ilmu atau interdisipliner seperti Kajian Hadits dengan berbagai perspektif hukum, filsafat, sejarah, seni, teologi, sosiologi, antropologi, ilmu politik dan lain-lain, ilmu Hadits, Living Hadith, Studi Hadis di berbagai wilayah di dunia ( Timur Tengah, Barat, Nusantara dan daerah lainnya), Metodologi Kajian Hadits, Syarah Hadits (interpretasi hadits). Selain itu jurnal ini juga mengkaji Hukum Ekonomi Syariah atau Hukum Ekonomi Islam/Muamalah, Hukum Tata Negara Islam/Siyasah, Hukum Keluarga Islam/Ahwal Al-Shakhsiyah, Hukum Pidana Islam/Jinayah, Metodologi Hukum Islam atau Metodologi Hukum Islam/Maqashid Syariah, dan Sosiologi Hukum Islam
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 26 Documents
Ketsiqohan Perawi Hadits Dan Pengaruhnya Terhadap Kualitas Hadits Imam Syafi`i; Nafi`atul Amimah, N.H
FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam Vol 1 No 1 (2023): FIQHUL HADITS: Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam
Publisher : Mahad Aly PP Zainul Hasan Genggong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tidak dapat dipungkiri, sabda nabi Muhammad saw. atau dikenal dengan hadits merupakan salah satu pedoman umat islam dalam segala hal ihwalnya. Sebagai sumber rujukan, hadits nabi dipastikan kebenarannya karena diyakini maknanya datang langsung dari Allah swt. yang diwahyukan kepada nabi. Seiring waktu, pasca sepeninggal Nabi, pada masa sahabat dan tabi’in banyak qoul-qoul yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw., hingga akhirnya merasa sangat perlu untuk mengumpulkan hadits-hadits nabi dan melakukan penelitian apakah hadits itu bersumber dari nabi atau tidak. Dari sinilah kemudian muncul ilmu hadits yang diantaranya mengenai ketsiqohan atau kredibilitas para perawi hadits. Urgensi dan manfaat mengetahui ke-tsiqoh-an rawi. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi dapat atau tidak diterimanya suatu hadits ialah kualitas rawii. Tinggi rendahnya sifat adil dan dabith para perawi menyebabkan kuat lemahnya martabat suatu hadits. Perbedaan cara para perawi menerima hadits dari guru mereka masing-masing mengakibatkan munculnnya perbedaan lafadz-lafadz yang dipakai dalam periwayatan hadits. Karena perbedaan lafadz yang dipakai dalam pennyampaian hadits menyebabkan perbedaan nilai (kualitas) dari suatu hadits.
Studi Kitab Zawaid; Mawarid Al-Zaman Ila Zawaid Ibn Hibban Karya Nur Al Din ‘Ali Ibn Abu Bakar Al-Haithami Shofiatun Nikmah
FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam Vol 1 No 1 (2023): FIQHUL HADITS: Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam
Publisher : Mahad Aly PP Zainul Hasan Genggong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada artikel ini, penulis mendeskripsikan salah satu tipologi kitab Zawaid yang berkembang pada masa itu. Kitab Mawarid al-Zawaid li Sahih Ibnu Hibban Karya Abu Hasan Nuruddin bin Abu Bakar al-Haithami, penulis kitab ini memiliki predikat sebagai pelopor kitab Zawaid. Sehingga penulis tertarik mengkaji bagaimana geliat dan semangat beliau dalam mengembangkan kitab-kitab hadis pada masanya. Rumusan masalah yang muncul dalam pembahasan ini adalah bagaimana latar belakang al-Haithami sebagai penulis Kitab, dan bagaimana metode yang ia gunakan untuk mengembangkan kitab-kitab Zawaid yang ia tulis. Setelah melalui pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa Nur Al Din ‘Ali Ibn Abu Bakar Al-Haithami merupakan ulama hadis yang memiliki kontribusi besar dalam pengembangan kitab Zawaid pada fase akhir abad ke-sepuluh. Ia memiliki kredibilitas sebagai ulama hadis hingga sekarang, al-‘Iraqi yang sangat dekat dengan al-Haithami memiliki kredibilitas ilmu yang sudah tidak diragukan lagi. Sehingga, al-Haithami mendapatkan banyak pengaruh dari al-‘Iraqi dalam bidang kajian hadis. Metodologi yang digunakan al-Haithami dalam menuliskan kitabnya tidak jauh berbeda dengan beberapa kitab sebelumnya. Yaitu dengan menggunakan urutan Bab fikih untuk tujuan memudahkan ppembaca dalam mengkaji kitab. Selain itu, al-haithami tidak menyebutkan status hadis apakah sahih, hasan atau da’if. Sehingga tidak dapat diketahui secara pasti metodologi yang digunakan al-Haithami dalam menilai kualitas hadis.
Metode Pengkajian Hukum Islam Melalui Lajnah Bahtsul Masail NU Ahmad Muzakki
FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam Vol 1 No 1 (2023): FIQHUL HADITS: Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam
Publisher : Mahad Aly PP Zainul Hasan Genggong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan metode pengkajian hukum Islam melalui Lembaga Bahtsul Masail NU. Setelah dilakukan pembahasan disimpulkan bahwa ada 3 prosedur baku dalam metode penetapan sebuah hukum di Lajnah Bahtsul Masail NU, yaitu, pertama, qauly yang berarti pendapat. Ia berarti sebuah cara penetapan hukum dengan cara merujuk pada kutub mu’tabarah dari para imam madzahib. Kedua, ilhaqy yang berarti analogi. Berbeda dengan qiyas yang salah satu unsurnya al-ashl adalah dari al-Quran dan Sunnah, ilhaqy didefinisikan proses analogis dengan al-ashl-nya adalah pendapat para imam madzhab. Ketiga, manhajy yang berarti metodologis. Ia menetapkan hukum dengan mengambil illah berupa terwujudnya sebuah kemaslahatan pada hukum tersebut.
Sihir Dalam Sudut Pandang Al-Qur’an Ummi Lailia Maghfiroh; Saiful Bahri
FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam Vol 1 No 1 (2023): FIQHUL HADITS: Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam
Publisher : Mahad Aly PP Zainul Hasan Genggong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sihir adalah nama lain dari (gunaguna, mantra atau jampi) hal itu merupakan perbuatan aneh tidak masuk akal dan ajaib yang dilakukan dengan pesona dan digunakan untuk tujuan tertentu, seperti mencelakai orang lain. Oleh sebab itu sihir bisa menimbulkan dampak bermacam macam, seperti sakit, kematian, kebencian, gairah syahwat dan perceraian serta perselingkuhan. Dalam Al-Qur’an tidak kurang dari 30 ayat bicara mengenai sihir. Surat Al-Baqarah ayat 102 salah satu ayat yang menjadi fokus telaah ini. Asbabunuzul ayat ini, dilatarbelakangi tuduhan kafir Quraisy terhadap Nabi Muhammad SAW. bahwa ajaran yang dikembangkan beliau itu, adalah sihir, lalu turun ayat 102 Al-Baqarah ini. Dalam ayat ini Allah menceritakan perbuatan sihir orang Yahudi di zaman Nabi Sulaiman. Tujuan mereka memutar balikkan fakta dan pembangkangan terhadap kitab Taurat yang benar. Dan ilmu sihir yang mereka kembangkan, tidak ada relevansinya dengan ajaran Nabi Sulaiman. Mempelajari ilmu sihir menurut sebagian ulama tafsir, adalah boleh, menggunakan ilmu itu untuk kejahatan dilarang. Menurut para ahli tafsir, ilmu sihir termasuk ilmu yang tercela, merugikan bagi diri si penyihir dan yang terkena sihir. Karena itu kedua belah pihak bisa dikenakan sebagai sikap penolakan kebenaran atau kekafiran.
Pendayagunaan Zakat Untuk Beasiswa Pendidikan (Studi Perbandingan Hukum Menurut Ulama Madzhab Syafi`i dan Ulama Madzhab Hanafi) Abdullah; Fathullah
FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam Vol 1 No 1 (2023): FIQHUL HADITS: Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam
Publisher : Mahad Aly PP Zainul Hasan Genggong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan memaparkan pandangan Ulama madzhab Syafi'i dan Hanafi tentang penggunaan zakat untuk beasiswa dan dimanakah titik persamaan dan perbedaan pendapat kedua madzhab tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan Library Research (penelitian pustaka) Setelah data-data terkumpul dilanjutkan analisa data, dengan cara pemeriksaan data (editing), penandaan data (sistematizing) dan Sistematika Data (sistematizing). Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan studi komparatif. Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa penggunaan harta zakat untuk beasiswa (biaya pendidikan) itu diperbolehkan menurut madzhab syafi’i dan madzhab hanafi, sebagai perluasan makna sabilillah atau ibnu sabil, persamaan pendapat itu terletak pada diperbolehkannya harta zakat untuk biaya pendidikan bagi yang membutuhkan. Adapun perbedaan yang tegas itu ditunjukkan dengan penafsiran makna sabilillah dan lilfuqara’ yang mana madzhab syafi’i memberikan makna yang luas, dan penggunaan harta zakat untuk biaya pendidikan itu bagi yang memiliki prestasi saja, tapi madzhab hanafi lebih membatasi adanya kepemilikan (yang melekat pada seseorang) tentang keadaannya yang kekurangan atau membutuhkan harta.
HADIS PERSPEKTIF SAHRUR; Studi Penafsiran Terhadap Hadis Nabi SAW ROBBY ZIDNI ILMAN ZF
FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam Vol 1 No 2 (2023): FIQHUL HADITS: Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam
Publisher : Mahad Aly PP Zainul Hasan Genggong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

“Standardization” of hadith’ interpretation is a religious understanding manifest Top of Form “Establishment” in hadith interpretation is a manifesto carries religious understanding entity; not only in the form of interpretation entity, understanding entity, truth entity, Islam entity, but also the other entity in religion. This artical discass one ofcontemporary muslim scholar.Muhammad Sahrur, Who has concern on al-Qur’an, and expalain a bout sunnah al-rasuliyah and sunnah al-nabawiyah. According to Muhahmmad Sahrur, he said sunnah is a method of appllicate the laws that listed on ummul kitabeasly without out limitations in case of problems that related with limit (Hudud). We can understand that sunnah is the method called Hermeneutic. These clasification of sunnah help to understanding the content of sunnah. Such as discussion in hudud and pray of sholat. Muhammad Sahrur think all of matan not sanad only. They examine not only the horizon of the text (matan), the originator of the horizon (the Prophet), the reader (rijal al-hadith, mukharrij al-hadith, also mufassir), but also its contextuality. Nevertheless, for “established” hadith diciplines, hermeneutic is a “supporting instrument” (not replacing instrument), however, it is perceived able to create interpretation by combining textuality element and hadith contextuality through this hermeneutic approach at once, since a text could only come together in a context.
Geo-mapping Periwayatan Hadis Dari Kalangan Perempuan Rofiatul Ubaidillah; Said Kurnia Ramdhani
FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam Vol 1 No 2 (2023): FIQHUL HADITS: Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam
Publisher : Mahad Aly PP Zainul Hasan Genggong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The tradition of transmitting hadith is dominated by men rather than women, there were 132 female narrators during the Companion period, which is equal to 12.6% of all hadith transmitters. Meanwhile, after Thabaqat Sahabat, there was a drastic decline in female hadith transmitters, namely 30 narrators. As a result, women's role construction is considered unequal to men's from a gender perspective. By mapping the narration of hadith from women centered in 4 cities, namely Medina, Basrah, Kufa and Syam. So researchers will reveal how culture, ethnicity and subordination influence the tradition of narrating hadith. This type of research uses library research, data is obtained through searching primary and secondary literature related to the mapping of hadith narration from women in the book oficles tis'ah. The results of this research show that the lack of hadith transmission from women is influenced by a holistic understanding and complex interactions between humans and the environment, which can provide the basis for a more inclusive approach and involving a gender perspective in human geography. This research has implications for feminism in gender positions and the important role of female hadith transmitters.
Analisis Puasa Tinjauan Kitab Fathul Qarib Serta Muttafaq Wa Mukhtalaf Fih Perspektif Empat Madzhab Auliya, Iroda
FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam Vol 1 No 2 (2023): FIQHUL HADITS: Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam
Publisher : Mahad Aly PP Zainul Hasan Genggong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Imam Mujtahid telah menjabarkan beberapa masalah fiqh terkait Bab Puasa. Namun, Imam Mujtahid memiliki kesepakatan juga perbedaan dalam merumuskannya. Sesungguhnya para Mujtahid tidak berbeda pendapat dalam ajaran pokok agama atau kebanyakan cabang-cabangnya. Mereka hanya berbeda pendapat dalam masalah furu’, dikarenakan beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti besifat manusiawi, juga oleh faktor lain karena adanyanya suatu sebab yang bertalian dengan agama. Penelitian ini di lakukan menggunakan pendekatan kualitatif berupa deskriptif dengan ragam penelitian library research. yang penulis jabarkan terlebih dahulu melalui deskripsi yang termaktub dalam kitab Fathul Qarib karangan Syaikh Ahmad bin Qasim Al-Gazi yang bermadzhab Syafi’i. Kemudian pendapat Imam Syafi’i di rekontruksi ulang menurut tinjauan Imam Abu Hanifah, Malik bin Anas, dan Imam Ahmad bin Hanbal.Kata puasa atau lafadz shiyam secara lughat memiliki arti “Imsak” yakni menahan. Jika ditinjau secara syara’, puasa adalah menahan diri dari mengerjakan hal-hal yang dapat membatalkan puasa dengan di sertai dengan niat yang telah di khususkan sepanjang hari. Sebagaima yang telah di deskripsikan sebelumnya menganai syarat, rukun dan hal-hal yang mebatalkan puasa. Imam Madzhab ada yang bersepakat dan memperselisihkan. Perbedaannya tidak dapat disangkal, karena yang berbeda hanya pada buketnya saja/masalah furu’iyyah. Namun, mereka semua bersepakat dalam masalah ushul. Orang yang melakukan kesalahan akan diberkati karena berusaha mengatakan kebenaran sesuai kemampuannya dan bagi yang benar akan mendapatkan dua pahala.
Analisa Hukum Adat dan Hukum Islam Dalam Tradisi Rokatan Imam Syafi`i; Muhammad Ihwan
FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam Vol 1 No 2 (2023): FIQHUL HADITS: Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam
Publisher : Mahad Aly PP Zainul Hasan Genggong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tradisi rokat (ruwatan), dimana telah menjadi kebiasaan masyarakat Islam di Indonesia. Dengan penelitian lapangan yang menggunakan pendekatan kualitatif, menganalisa peristiwa-peristiwa dan pesan-pesan dalam penelitian ini akan dimunculkan secara alami, wajar, dan apa adanya. Rokat merupakan adat, ada pula yang menilainya sebagai kepercayaan. Islam memandang, adat itu ada dua macam, adat yang mubah (boleh) dan adat yang haram. Adanya keyakinan atau kepercayaan bahwa dengan rokat akan menghilangkan nasib buruk maka termasuk musyrik jika tidak dilaksanakan maka hidupnya akan celaka. Sedangkan apabila tujuan masyarakat melakukan ruwatan untuk mengharap kebaikan dengan meminta kepada Allah yang hanya bersifat simbolis, mengharap yang baik untuk masa yang akan datang, hal ini diperbolehkan.
Nilai-Nilai Moderasi Dalam Pemikiran Fiqh Dan Tasawwuf Syekh Muhammad Nawawi Banten Ahmad Muzakki
FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam Vol 1 No 2 (2023): FIQHUL HADITS: Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam
Publisher : Mahad Aly PP Zainul Hasan Genggong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan meneliti nilai-nilai moderasi pemikiran fiqh dan taswuf Syekh Muhammad Nawawi Banten. Setelah dilakukan penelitian menggunakan metode kajian pustaka, maka diperoleh kesimpulan bahwa Dalam pandangan Syekh Nawawi Banten, fiqh dan tasawwuf tidak boleh dipisah-pisah. Keduanya bagaikan ruh dan jasad yang saling menyatu satu dengan lainnya. Dalam karya-karyanya yang banyak memadukan antara fiqh dan tasawwuf beliau mengajarkan agar ada keseimbangan antara tawakkal dan bekerja, ibadah sosial dan ibadah ritual, meletakkan semua ilmu secara sejajar, memposisikan tokoh-tokoh Islam dengan baik. Nilai-nilai moderasi dalam pemikiran fiqhnya diantaranya adalah selalu berusaha meminimalisir perbedaan pendapat, toleran di tengah perbedaan pendapat madzhab, berhati-hati(ihtiyath) dalam menetapkan hukum, serta tidak fanatik madzhab. Sedangkan diantara pemikiran moderatnya dalam tasawwuf adalah ajaran tentang perpaduan antara syariat, thariqot dan hakikat, antara tawakkal dan ikhtiyar dalam mencari rezeki.

Page 1 of 3 | Total Record : 26