Policy Brief ini memuat poin-poin penting sebagai berikut: Tujuan Pembangunan Indonesia Emas meliputi 17 arah yang salah satunya melalui transformasi Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi Nomor 14 yaitu Keluarga Berkualitas dan Kesetaraan Gender. Dalam melaksanakan kebijakan pembangunan manusia tidak dapat hanya dilakukan melalui pendekatan individu saja namun juga harus dilakukan melalui pendekatan keluarga. Secara garis besar masih ada bias gender dalam kehidupan keluarga terutama ketertinggalan berbagai aspek berada di pihak perempuan, anak dan lansia perempuan. Berdasarkan pendekatan konsep dan teoritis, dapat dikatakan sangatlah relevan dan penting mengintegrasikan konsep dan ruang lingkup gender dalam kehidupan keluarga yang terkait dengan pendekatan teori struktural fungsional dan teori sistem. Penulis menginterpretasikan adanya pendekatan kombinasi teori struktural fungsional dan gender dalam kehidupan keluarga melalui konsep kemitraan peran gender harmonis dalam keluarga. Bukti empiris dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kemitraan peran gender yang harmonis/seimbang, strategi balancing work and family untuk perempuan bekerja, dan semakin tinggi nilai ekonomi aktivitas ibu rumah tangga akan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Tantangan keluarga di masa depan adalah transisi demografi dan struktur keluarga, era ageing population, mobilitas yang tinggi, fenomena childfree, delayed married, perilaku kehidupan sesama jenis yang akan merubah transisi demografi dan struktur keluarga. Tujuan utama penulisan policy brief ini adalah memberikan rekomendasi kebijakan pembangunan keluarga terkait strategi kesetaraan gender dalam keluarga untuk persiapan Era Indonesia Emas 2045.
Copyrights © 2023