Program Perhutanan Sosial (lahir dari nawacita Presiden RI periode tahun 2015 2015-2019 untuk memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat seluas 12,7 juta hektar. Dua arahan Presiden 30 September 2020 untuk pemberdayaan ekonomi melalui PS, yaitu: akses PS dan pengembangan usaha PS. Kajian ini bersifat eksploratif dengan tujuan menganalisis pengaruh dan kepentingan serta peran stakeholders dalam pengembangan usaha PS. Konsep teori yang digunakan adalah analisis stakholders pengaruh, kepentingan, dan peran yang dikembangkan oleh Reed dan Tim tahun 2009. Hasil kajian menunjukkan stakholders yang mempengaruhi pengembangan usaha PS 8 pelaku; Key Player penentu keberlanjutan pengembangan usaha PS, yaitu: KLHK, KPH Bandung Selatan, dan Kemenko Marves; Contect Setter penentu keberhasilan, yaitu: Dinas Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kabupaten Bandung; dan Subject mendukung keberhasilan, yaitu: Swasta/ Pengusaha, NGO/LSM, Perguruan Tinggi, dan Kementerian terkait. Kajian ini juga menghasilkan peran masing masing-masing stakeholders dalam pengembangan usaha PS.
Copyrights © 2022