Pesantren, sebagai institusi pendidikan khas Indonesia, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan dan penyiaran agama, namun bisa ditingkatkan peranannya dalam pemberdayaan ekonomi, termasuk dalam sektor pertanian. Kemandirian ekonomi pesantren adalah kemampuan pesantren dalam menjalankan kegiatan ekonomi tanpa bergantung pada pihak eksternal. Berbagai studi menunjukkan bahwa dalam menjalankan aktifitas usaha, aspek kekuatan dan peluang yang dimiliki pesantren lebih tinggi dari pada kelemahan dan ancaman. Adapun kemandirian ekonomi pesantren dipengaruhi oleh aspek kelembagaan, produksi, sinergitas dengan stakeholder, dan pasar hasil pertanian. Dalam hal ini, pesantren harus menghasilkan produk khas yang kompetitif, ditunjang oleh pembukaan akses pasar, sustainabilitas sumber daya manusia, manajemen, kelembagaan dan lingkungan.
Copyrights © 2022