Iman adalah hal pokok yang mendasari kehidupan seorang muslim. Tanpa dasar iman perilaku seorang muslim yang bagaimanapun baiknya tidak akan bermakna apa-apa, demikian juga sebaliknya Iman tanpa dimanifestasikan dalam amal sholeh akan mengurangi makna keimanan. Dalam kajian Iman, pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi dua macam yaitu “metode berfikir tradisional “ dan “metode berfikir rasional“. Paradigma pertama dibangun oleh kelompok Ash’ariyah, sedangkan paradigma Mu’tazilah. Di zaman klasik, pertentangan kedua pendekatan tersebut dalam memecahkan persoalan agama sangat tajam, isu-isu keterbukaan berkat globalisasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak mungkin dibendung lagi dengan cara apapun mendorong orang untuk mencari altenatif baru dengan menggunakan pendekatan yang lebih bernuansa. Pendekatan Sosio-Filosofis-Qur’anis, selanjutnya dijadikan acuan pijakan normatif di dalam tulisan ini untuk mengkaji masalah Iman, sehingga dapat diketemukan model Iman yang mengintegrasikan keyakinan dan amal berdasarkan pada prinsip filosofis.
Copyrights © 2016