Journal of Islamic Business Law
Vol 2 No 1 (2018): Journal of Islamic Bussiness Law

Kartu Jaminan Sosial Tenaga Kerja Sebagai Jaminan dan Agunan di Lembaga Keuangan Syariah Perspektif Burgerlijk Wetboek dan Kitab Fiqih Islam Wa Adillatuh

Andi Muhammad Galib (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 May 2018

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui legalitas kartu jaminan sosial tenaga kerja sebagai jaminan dan agunan di lembaga keuangan syariah menurut Burgerlijk Wetboek, dan untuk mengetahui tinjauan konsep jaminan dalam kitab Fiqih Islam Wa Adillatuh mengenai hal tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan kartu jamsostek menurut Burgerlijk Wetboek boleh dijadikan sebagai agunan (accessoir) dalam pembiayaan, dengan ketentuan telah ada jaminan pokok yang memenuhi syarat jaminan ideal yaitu dapat memberikan pelunasan utang debitor yang tidak mampu dibayarkan. Tetapi, apabila kartu jamsostek sebagai jaminan pokok, maka tidak memenuhi unsur utama jaminan karena tidak memiliki kepastian bagi pelunasan hutang. Kemudian, ditinjau dari kitab Fiqih Islam wa Adillatuh, jaminan dengan kartu jamsostek memiliki persamaan dengan konsep gadai (Rahn). Kartu jamsostek tidak memenuhi syarat-syarat sebuah benda dapat dijadikan jaminan (marhun) dalam pembiayaan, karena tidak dapat diperjualbelikan dan dilelang ketika nasabah tidak dapat melunasi hutangnya

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jibl

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Islamic Business Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah hasil riset mahasiswa di bidang hukum bisnis atau ekonomi syariah dengan berbagai pendekatan meliputi bidang: Islamic Banking Law Islamic Finance Law Islamic Assurance Law Islamic and Halal Tourism Alternative Dispute ...