Journal of Islamic Business Law
Vol 1 No 3 (2017): Journal of Islamic Bussiness Law

Pemberian Zakat Terhadap Non Muslim Tunjauan Imam Madzhab dan Maqasid Syariah Jasser Auda

Imam Imam (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)
Fakhruddin Fakhruddin (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2017

Abstract

Zakat disyariatkan Allah kepada umat Islam, agar mereka mengeluarkan sebagian hartanya sebagai zakat, baik kepada faqir muslim ataupun non muslim. Sebab esesnsi zakat adalah bentuk penyucian diri seorang hamba kepada tuhanya dan kesejahteraan bagi orang-orang yang membutuhkan, baik muslim atau non muslim. Tujuan penelitian: (1) Untuk mengetahui pandangan Imam 4 madzhab tentang pemberian zakat terhadap non muslim, (2) Untuk mengetahui pandangan maqasid syariah Jasser Auda terhadap pemberian zakat bagi non muslim. Jenis penelitian adalah normatif dengan pendekatan kepustakaan. Bahan hukum (1) Primer diperoleh dari kitab-kitab fiqh empat madzhab dan Kitab maqasid Syariah karya Jasser Auda. (2) Sekunder diperoleh dari buku, dokumen, laporan hasil penelitian terdahulu, makalah, jurnal ilmiah dan artikel. (3) Tersier diperoleh dengan mengutip dari kamus glosarium. Metode analisis dengan yuridis normatif. Hasil penelitian (1) Pemberian zakat kepada non muslim terdapat perbedaan diantara imam madzhab, ada yang membolehkan dan ada yang tidak, seperti imam malik, syafi’i, hambali mereka berpendapat bahwa pemberian zakat kepada non muslim tidak diperbolehkan. kemudian imam hanafi berpendapat diperbolehkan. (2) Menurut teori maqasid syariah Jasser Auda, pemberian zakat kepada non muslim diperbolehkan, berlandaskan fitur-fitur yang ditawarkan auda (kognitif, kemenyeluruhan, keterbukaan, hierarki saling berkaitan, multidimensi sitem hukum, maqasid sistem hukum), namun zakat kepada orang islam lebih diuatamakan.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jibl

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Islamic Business Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah hasil riset mahasiswa di bidang hukum bisnis atau ekonomi syariah dengan berbagai pendekatan meliputi bidang: Islamic Banking Law Islamic Finance Law Islamic Assurance Law Islamic and Halal Tourism Alternative Dispute ...