Journal of Islamic Business Law
Vol 6 No 4 (2022): Journal of Islamic Business Law

Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah Di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Mitra Usaha Ideal Gresik

Nilna Addiniyah Afisah (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)
Suwandi Suwandi (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pembiayaan murabahah bermasalah dan bagaimana penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah yang kemudian ditinjau dari prespektif Hukum Ekonomi Syariah. Jenis Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian ini diperoleh dari sumber data primer dan sekunder dengan Teknik wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadinya pembiayaan murabahah bermasalah berasal dari faktor intern (pihak KSPPS-MUI) dan faktor ekstern (pihak nasabah). Penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah dilakukan dengan cara silaturrahmi, penagihan secara intensif, pemberian Surat Peringatan, Rescheduling, Reconditioning dan penyitaan jaminan akan tetapi pihak Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Mitra Usaha Ideal sebisa mungkin dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah tidak sampai pada tahap sita jaminan karena pihak pengelolah tidak ingin memberikan beban lagi terhadap nasabah yang mengalami pembiayaan bermasalah. Upaya penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah di Koperasi Simpan Pinjan dan Pembiayaan Syariah Mitra Usaha Ideal tersebut sudah sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jibl

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Islamic Business Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah hasil riset mahasiswa di bidang hukum bisnis atau ekonomi syariah dengan berbagai pendekatan meliputi bidang: Islamic Banking Law Islamic Finance Law Islamic Assurance Law Islamic and Halal Tourism Alternative Dispute ...