Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surabaya sebagai pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang menjalankan tanggung jawab dibidang keolahragaan pada tingkat kota memiliki kewajiban melaksanakan pembinaan prestasi olahraga. KONI Kota Surabaya sebagai wadah daripada cabang olahraga (cabor) prestasi membina tiap cabor tersebut, salah satunya Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Kota Surabaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam pembinaan prestasi olahraga oleh KONI Kota Surabaya pada cabang olahraga judo. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, yang mana menggunakan teori Goerge C. Edward III sebagai fokus penelitian. Teori tersebut menggunakan 4 (empat) indikator, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil peneletian menunjukkan bahwa KONI Kota Surabaya tidak bertanggung jawab atas pembinaan prestasi seorang atlet seacara langsung, melainkan lebih fokus pada pengawasan kepengurusan cabor (PJSI Kota Surabaya) dalam menjalankan perannya sebagai pembina prestasi cabor judo di kota Surabaya
Copyrights © 2024