Lemahnya transparansi dalam menyelenggarakan dana desa menjadi salah satu penyebab masih banyaknya kasus-kasus korupsi dan penyelewengan dana oleh oknum-oknum Kepala Desa yang tidak bertanggungjawab, khususnya di Kabupaten Padang Lawas Utara. Tujuan yang akan dicapai melalui penelitian ini adalah melihat dan mengkaji lebih dalam bagaimana proses transparansi berjalan di dalam pengelolaan dana desa di Desa Ujung Batu Jae dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi yang dilakukan di Desa Ujung Batu Jae, Kabupaten Padang Lawas Utara. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dengan meninjau semua data yang dikumpulkan dengan didukung oleh hasil wawancara dengan pendekatan teori transparansi oleh Kristianten bahwa transparansi pengelolaan dapat diukur melalui indikator penyediaan akses informasi yang jelas terkait perencanaan, prosedur dan pertanggungjawaban, adanya musyawarah melibatkan masyarakat, keterbukaan proses, dan keterbukaan informasi tentang dokumen-dokumen pengelolaan keuangan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Ujung Batu Jae belum sepenuhnya transparan didalam proses pengelolaan namun dibeberapa aspek tertentu Pemerintah Desa sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan keterbukaan informasi pengelolaan dana desa.
Copyrights © 2024