Good Corporate Governance (GCG) atau biasa disebut dengan tata kelola perusahaan yang baik merupakan prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika perusahaan. PT. PLN (Persero) Area Surabaya Selatan sebagai badan usaha milik negara (BUMN) wajib menerapkan GCG sesuai dengan PERMEN BUMN No 02/MBU/2013 tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi (TI) BUMN. Dukungan sumber daya manusia (SDM) yang ada di PT. PLN (Persero) Area Surabaya Selatan ikut berperan dalam mewujudkan PT. PLN (Persero) menjadi perusahaan kelas dunia yang berbasiskan teknologi informasi dalam setiap proses bisnisnya. Untuk itu perlu adanya upaya dalam peningkatan kinerja SDM TI untuk mendukung GCG sesuai PERMEN BUMN No. PER 02/MBU/2013. Metode yang digunakan yaitu melakukan penyebaran 3 kuesioner yakni kuesioner PERMEN, kuesioner Management Awereness dan kuesioner Maturity Model. Proses TI yang akan dibahas yaitu mengenai pengelolaan SDM TI. Penelitian ini menghasilkan tingkat kesadaran manajemen dalam tingkat sedang, karena PT. PLN (Persero) telah memiliki kebijakan Tata Kelola TI secara terpusat. Dan perlu adanya peningkatan dalam hal ketrampilan SDM TI tidak hanya pada ICT Workers, tapi juga pada ICT Users
Copyrights © 2015