Bahasa sarkasme merupakan bentuk bahasa yang mengandung ejekan atau cemoohan yang dituangkan baik secara tulisan, foto, ataupun video. Banyaknya pengguna yang menggunakan bahasa sarkasme dalam berkomentar menunjukkan bahwa penggunaan bahasa sarkasme di media sosial sangat tinggi, sehingga menyebabkan pelanggaran prinsip kesopanan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan bahasa sarkasme di media sosial ini mencerminkan bahwa Sebagian masyarakat Indonesia merupakan penutur bahasa yang berbudaya kurang baik, tidak berkarakter baik, dan tidak menjunjung tinggi etika kesantunan dalam berbahasa. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang penggunaan bahasa sarkasme di media sosial dan implikasinya terhadap pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024