Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi UMKM Berlabel Halal adalah untuk mengedukasi dan membantumasyarakat untuk mengetahui pentingnya Label Halal pada produk UMKM dan membantuMasyarakat untuk memperoleh Sertifikasi Halal untuk produk UMKM nya. Pada kondisi sepertisekarang ini lebih waspada dan teliti dalam memilih produk makanan ataupun lainnya yang baikuntuk digunakan, maka pemerintah pun membuat ketetapan untuk seluruh UMKM mulai padatahun 2024 nanti akan diberlakukan keharusan UMKM Memiliki Sertifikasi Halal untuk Produkyang dihasilkan. Menganggapi hal tersebut pada tanggal 06 Agustus 2022 kelompok 60 KKMTemati II UNTIRTA melakukan Sosialisai Sertifikasi UMKM Berlabel Halal. Melalui kegiatan inidapat membantu memberi pengetahuan kepada masyarakat Desa Kebon tentang Sertifikasi Halalserta Membantu Pelaku UMKM yang ada di Desa Kebon untuk mendapatkan Sertifikasi Halal padaproduk yang dihasilkan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022