Lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum telah memberikan ruang bagi para perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam dunia politik. Walaupun sampai saat ini, khususnya di Kabupaten Gunungkidul keterwakilan perempuan dalam badan legislatif belum mampu mencapai kuota 30%. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana strategi optimalisasi keterwakilan perempuan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris dengan teknik pengumpulan data yaitu melalui studi kepustakaan dengan literature-literature yang berhubungan dengan objek penelitian dan teknik wawancara dengan responden dengan menggunakan metode simple random sampling. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa strategi optimalisasi keterwakilan perempuan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu penggunaan simbol yang responsif gender, pembentukan tim relawan, menerapkan metode door to door, serta identifikasi dan segmentasi sasaran kampanye. Kata Kunci: DPRD, Gunungkidul, keterwakilan perempuan.
Copyrights © 2023