Dalam meningkatkan profesionalisme guru ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran, perilaku kunjungan pengawas kelas bagi guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya merupakan faktor utama dalam pengawasan. Karena itu, sistem pengawasan ditentukan oleh Menteri Pendidikan untuk membuat pelaksanaan tugas guru bekerja secara efektif. Kemudian tugas guru terkait dengan tugas dan tanggung jawab guru tercantum dalam kode etik guru (pedoman dasar seorang guru). Pengawasan akademik adalah salah satu tugas kepala sekolah, guru senior dan tim pengawas dari Dinas Pendidikan dalam membina guru melalui fungsi pengawasan. Pengawasan pada intinya melakukan pembinaan, bimbingan untuk menyelesaikan masalah pendidikan termasuk masalah yang dihadapi guru bersama dalam proses pembelajaran dan tidak mencari kesalahan guru. Tugas kepala sekolah sebagai pengawas akademik adalah tugas kepala sekolah pengawas yang lebih menekankan pada aspek teknis pendidikan dan pembelajaran, dan pengawas manajerial adalah tugas utama pengawas yang lebih menekankan pada aspek manajemen sekolah. Dengan demikian judul penelitian ini adalah pelaksanaan Supervisi Kunjungan Dalam Meningkatkan Kemampuan Perencanaan Pembelajaran di SDN Ujung XIII / 38 Surabaya tahun pelajaran 2018/2019
Copyrights © 2020