USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 3 No. 2 (2022): Oktober

PERBEDAAN SANKSI BAGI PELAKU ZINA DALAM HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA POSITIF

Nur Shofa Ulfiyati (STAI AL YASINI PASURUAN)
Akh. Syamsul Muniri (STAI AL YASINI PASURUAN)



Article Info

Publish Date
14 Oct 2022

Abstract

Pengaturan sanksi bagi pelaku zina dalam kehidupan masyarakat dapat dilihat dari dua aspek. Dalam hal ini aspek yang mengatur terkait dengan sanksi perbuatan zina yaitu aspek agama, termasuk aspek budaya atau adat istiadat dan aspek hukum. Perbuatan zina tergolong sebagai tindak kejahatan pidana dalam Islam yang para pelakunya harus mendapatkan hukuman. Sanksi   yang diberikan kepada pelaku zina dalam Islam sudah semestinya ditegakkan kepada orang yang telah terbukti melakukan perbuatan zina yaitu sebagaimana perbuatan zina termasuk dosa besar atau pelanggaran berat maka sanksinya pun juga berat guna mencegah kerusakan dan menarik kemaslahatan. Sedangkan sanksi bagi pelaku zina dalam hukum pidana positif ternyata tidak semua pelaku zina dapat dikenai sanksi dan sanksinya pun masih tergolong ringan.Kata Kunci : Perbuatan Zina, Sanksi Pelaku Zina dan Hukum Pidana

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

USRAH

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam published by Al-Ahwal Research Centre of Departement of Islamic Family Law, STAI Muhammadiyah Probolinggo since 2019. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of ...