Jurnal Sosial Humaniora Sigli
Vol 7, No 1 (2024): Juni 2024

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN BATAS UMUR DALAM PERKAWINAN DI KUA KECAMATAN TANAH ABANG JAKARTA PUSAT (Studi Kasus Penetapan Nomor 134/Pdt.P/2022/PA.JP dan Penetapan Nomor 0267/Pdt.P/2022/PA.JP)

Arifin, Zaenal (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2024

Abstract

Perkawinan merupakan hak dasar manusia yang tidak boleh dibatasi dan dikurangi oleh siapapun termasuk Negara. Dengan demikian, dalam pemenuhan hak-hak sipil, negara sebagai pemangku tanggung jawab untuk memenuhi (to fulfill), menghormati (to respect), dan melindungi (to protect) hanya bersifat pasif atau sering disebut dengan istilah negative rights (hak-hak negatif). Lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah memberikan arahan yang baru tentang hukum perkawinan di Indonesia. Titik fokus dari perubahan hukum yang dikehendaki oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 ini adalah berkenaan dengan batasan minimal usia perkawinan. Permasalahan adalah sebagai berikut: Bagaimana pelaksanaan batas umur dalam perkawinan di KUA Kec. Tanah Abang dan Bagaimana implementasi putusan Hakim dalam Penetapan Nomor 134/Pdt.P/2022/PA.JP dan Penetapan Nomor 0267/Pdt.P/2022/PA.JP sudah memenuhi rasa keadilan. Metode penelitian menggunakan pendekatan secara yuridis normatif. Pendekatan secara yuridis normatif yaitu pendekatan masalah yang digunakan dengan cara membahas fakta yuridis yang didapat dari studi terhadap Iiteratur-Iiteratur yang mendukung, yang mana salah satu kegunaan pendekatan masalah secara yuridis normatif ini adalah untuk mengetahui atau untuk mengenal apa dan bagaimana hukum positifuya mengenai masalah tertentu. Pelaksanaan batas umur perkawinan yang dilaksanakan KUA Kec. Tanah Abang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan Putusan Hakim dalam Penetapan Nomor 134/Pdt.P/2022/PA.JP dan Penetapan Nomor 0267/Pdt.P/2022/PA.JP pada implementasinya sudah memenuhi rasa keadilan bagi para calon pengantin yang usianya masih di bawah ketentuan peraturan perundang-undangan hal tersebut dapat terlihat dari keputusan Hakim yang telah mengabulkan permohonan para pemohon dan memberikan Dispensasi Nikah kepada para pemohon.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JSH

Publisher

Subject

Education Environmental Science Social Sciences Other

Description

Jurnal Sosial dan Humaniora Sigli, terbitan ini berisi artikel bidang ilmu Pendidikan, keguruan, hukum, administrasi negara dan ilmu Sosial lainnya diterbitkan secara berkala 6 bulanan. JSH diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jabal Ghafur dengan ...