Salah satu solusi bagi pemenuhan kebutuhan perumahan yang layak huni bagi masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah adalah hunian vertikal atau rumah susun, hal ini membuat permintaan akan ketersediaan hunian ini semakin meningkat. Dalam proses pembangunan hunian vertikal sebaiknya tidak hanya terbatas pada penyediaan aspek fisik bangunannya saja tetapi juga harus memperhatikan ketersediaan fasilitas ruang terbuka hijau, dimana berdasarkan Undang-Undang RI no. 26 tahun 2007 mengenai Penataan Ruang. Penyediaan ruang terbuka pada rumah susun merupakan bagian dari lingkungan rumah susun yang sangat penting, karena ruang terbuka hijau selain menjadi wadah untuk bersosialisasi, dapat juga berfungsi secara ekologis yaitu sebagai daerah resapan air. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui hubungan antara pengguna dan aktivitas yang dilakukan dalam pemanfaatan ruang terbuka hijau di lingkungan rumah susun. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif untuk memberikan gambaran keterlibatan pengguna dan aktivitas yang dilakukan dalam memanfaatkan ruang terbuka hijau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan ruang terbuka hijau cenderung banyak digunakan oleh ibu rumah tangga dan anak-anak dalam kurun waktu pagi dan sore hari, dengan aktivitas yang dilakukan adalah berinteraksi sosial, bermain, duduk-duduk dan berolah raga.
Copyrights © 2019