Bencana Longsor yang terjadi pada bulan November tahun 2018 di perumahan Pesona Kalisari sempat menjadi perhatian. Pasalnya jarang sekali terjadi kasus longsor di daerah DKI Jakarta. Setelah ditelusuri, ditemukan indikasi pelanggaran yang terjadi di perumahan tersebut. Penelitian dengan judul “Audit Pemanfaatan Ruang Di Perumahan Pesona Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timu)” memiliki rumusan masalah seberapa besar tingkat kesesuaian peruntukkan lahan berdasarkan peta zonasi RDTR DKI Jakarta Tahun 2014 dengan kondisi eksisting perumahan, besar dan bentuk indikasi pelanggaran perizinan yang terjadi, dan dampak serta kerugian terjadinya longsor. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kesesuaian peruntukkan lahan pada perumahan Pesona Kalisari, identifikasi bentuk pelanggaran izin pada bangunan rumah serta mengetahui dampak dan kerugian atas berdirinya perumahan ini. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan spasial. Dengan teknik analisis overlay menggunakan SIG untuk menemukan besar indikasi pelanggaran. Data primer didapatkan dari wawancara dan pengamatan serta pengukuran langsung di lapangan. Data sekunder dari RDTR DKI Jakarta Tahun 2014 dan Permen ATR/BPN No 17 Tahun 2017 tentang pedoman audit tata ruang yang banyak digunakan sebagai parameter dalam analisis di penelitian ini. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, ditemukan besaran indikasi pelanggaran di perumahan ini. 292 dari 335 rumah bangunan terindikasi beridiri di atas zona taman/kota lingkungan, zona yang tidak memperbolehkan jenis kegiatan hunian berdiri di atasnya. Sedangkan 43 dari 335 rumah berdiri di atas zona rumah KDB rendah dengan tingkat kesesuaian lahan dengan ketentuan izin pemanfaatan ruang berkisar 25%-75%. Nilai risiko bencana di perumahan ini masuk ke dalam kategori menengah.
Copyrights © 2019