Koridor Jalan Kolonel Sugiono yang terletak di Kelurahan Duren Sawit Kecamatan Duren Sawit Kota Jakarta Timur merupakan koridor yang sangat aktif lalu lintasnya. Hal ini dikarenakan Jalan Kolonel Sugiono merupakan salah satu jalan penghubung antara Provinsi DKI Jakarta dengan Provinsi Jawa Barat. Sehingga koridor jalan tersebut merupakan jalan yang sangat strategis untuk kegiatan perekonomian maupun sosial bagi para pelaku usaha. Sebaliknya meninjau dari Rencana Detail Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta Tahun 2011-2030, peruntukkan lahan di sepanjang koridor Jalan Kolonel Sugiono adalah didominasi oleh zona permukiman.Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan penulis terdapat 88 dari 127 bangunan yang terindikasi melanggar ketentuan Rencana Detail Tata Ruang yang berlaku di sepanjang koridor Jalan Kolonel Sugiono yang terletak di Kelurahan Duren Sawit. Alih fungsi bangunan rumah tinggal menjadi tempat usaha dagang dan jasa yang mendominasi hasil tersebut. Hasil ini didapat dengan menghitung jumlah seluruh bangunan dan bangunan yang terindikasi melanggar di lapangan. Sedangkan hasil analisis pemanfaatan ruang kawasan permukiman berdsasarkan intensitas massa bangunan di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Duren Sawit Jakarta Timur, terdapat 49 dari 127 bangunan (±38%) di sepanjang koridor Jalan Kolonel Sugiono yang terindikasi melanggar ketentuan Garis Sempadan Bangunan yang telah diatur pada Rencana Detail Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta tahun 2011-2030. Dan untuk ketinggian bangunan, terdapat 4 dari 127 bangunan (±3%) di sepanjang koridor Jalan Kolonel Sugiono yang terindikasi.
Copyrights © 2020