Wakaf adalah ibadah dalam Islam yang memiliki dua dimensi, yaitu dimensi ubudiyah dan dimensi ijtima‟iyyah. Dimensi ubudiyah wakaf adalah sebagai sarana ibadah mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah ta‟ala, sementara dimensi ijtimaiyyah adalah wakaf sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian sosial terhadap orang lain, baik secara individu maupun masyarakat. Syariat wakaf telah ada sejak sejak munculnya Islam, terutama ketika Nabi dan para shahabatnya berhijrah ke Madinah. Tercatat bahwa Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasalam adalah orang yang pertama mewakafkan kebun kurmanya, dilanjutkan oleh Umar bin Khattab yang mewakafkan tanah di Khaibar serta shahabat Nabi yang lainnya.
Copyrights © 2018