Abdul Nasir Khoerudin
UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TUJUAN DAN FUNGSI WAKAF MENURUT PARA ULAMA DAN DAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA Abdul Nasir Khoerudin
Tazkiya Vol 19 No 02 (2018): Juli-Desember 2018
Publisher : Pusat Kajian Islam dan Kemasyarakatan (PKIK), UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wakaf adalah ibadah dalam Islam yang memiliki dua dimensi, yaitu dimensi ubudiyah dan dimensi ijtima‟iyyah. Dimensi ubudiyah wakaf adalah sebagai sarana ibadah mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah ta‟ala, sementara dimensi ijtimaiyyah adalah wakaf sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian sosial terhadap orang lain, baik secara individu maupun masyarakat. Syariat wakaf telah ada sejak sejak munculnya Islam, terutama ketika Nabi dan para shahabatnya berhijrah ke Madinah. Tercatat bahwa Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasalam adalah orang yang pertama mewakafkan kebun kurmanya, dilanjutkan oleh Umar bin Khattab yang mewakafkan tanah di Khaibar serta shahabat Nabi yang lainnya.