Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang bagaimana Menganalisis Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Timur Nomor: 490/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencabulan di Kota Jakarta Timur dan untuk mengetahui mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi Putusan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Anak di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur Nomor: 490/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim. Jenis pendekatan yang digunakan adalah Penelitian Normatif dimana pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Data yang diperoleh berasal dari literatur, hukum, jurnal, dan tesis. Analisis data atau pengelolaan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara deduktif. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan bahwa hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku masih bertentangan dengan asas proporsionalitas. Lalu ada beberapa faktor yang mempengaruhi keputusan hakim, antara lain: 1.) Faktor yang berasal dari hakim. 2) Faktor yang berasal dari pihak tergugat.
Copyrights © 2024