Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024

Pemotongan Upah Dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Saat Pandemi Covid-19 (Studi Kasus PT. Air Asia Indonesia Tbk (CMPP)

Gunawan Widjaja (Unknown)
Ni Nyoman Ari Triantari (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2024

Abstract

Pandemi COVID-19 telah memaksa banyak perusahaan di seluruh dunia untuk mengambil langkah-langkah drastis dalam menjaga kelangsungan bisnis mereka, termasuk pemotongan upah dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Artikel ini menganalisis dampak dari pemotongan upah dan PHK selama pandemi ini. Pemotongan upah seringkali menjadi langkah awal yang diambil oleh perusahaan untuk mengurangi biaya tenaga kerja, namun ketika penurunan pendapatan berlanjut, banyak perusahaan terpaksa melakukan PHK sebagai langkah terakhir. Dua langkah ini tidak hanya berdampak secara finansial bagi karyawan yang terkena dampaknya, tetapi juga meningkatkan tingkat ketidakpastian dan kecemasan di kalangan pekerja. Artikel ini menyoroti perlunya kebijakan yang seimbang dan sensitif, serta dukungan yang memadai dari pemerintah dan perusahaan, untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi dari pemotongan upah dan PHK selama pandemi COVID-19. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan kesejahteraan karyawan dan mempromosikan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...