Hukum berperan sebagai landasan yang memberikan perlindungan hukum terhadap investasi asing, dengan memberikan jaminan terhadap pengambilalihan tanpa kompensasi yang adil. Pengaturan hukum yang mengusung prinsip non-partisan dalam penyelesaian sengketa, seperti melalui arbitrase internasional, juga menjadi faktor penting dalam menarik investor asing. Hukum tidak hanya berfungsi sebagai penjelas normatif, tetapi juga sebagai instrumen untuk menghilangkan ketidakpastian dan risiko yang mungkin dihadapi oleh investor. Investasi Asing langsung dapat digunakan oleh negara-negara berkembang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi melalui perubahan dan reformasi yang signifikan dalam struktur produksi dan mobilisasi sumber pendanaan untuk perubahan struktural. Investasi asing dapat menjembatani kesenjangan antara pasokan tabungan, cadangan devisa, pendapatan pemerintah dan pengetahuan manajemen negara-negara penerima dan tingkat pasokan yang dibutuhkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan tujuan pembangunan. Oleh karena itu, masuknya investasi asing akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Semakin banyak modal asing yang masuk, semakin tinggi pula pertumbuhan ekonominya. Keberadaan investor asing tidak hanya mendatangkan modal yang besar, tetapi juga memiliki manfaat seperti transfer pengetahuan (know-how transfer), transfer teknologi (technology transfer), keahlian dan keterampilan di berbagai bidang, dan tata kelola perusahaan, dan manajemen pemasaran
Copyrights © 2024