Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas serta PSAK 109 pada pelaporan keuangannya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskrptif kualitatif, melakukan wawancara kepada dua narasumber yaitu dengan wakil ketua dan sekretaris, mengumpukan dokumen penting terkait dengan penelitian ini, mengobservasi lalu menganalisis untuk mengetahui pengimplementasian prinsip transparansi, akuntabilitas serta PSAK 109 pada BAZNAS Kota Cirebon. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa prinsip transparansi seperti pertanggungjawaban terbuka, adanya aksesibilitas, dan publikasi laporan keuangan sudah diterapkan. Kemudian sudah diterapkan prinsip akuntabilitas bahwa BAZNAS Kota Cirebon telah sesuai antara pelaksanaan dengan standar prosedur pelaksanaan, Adanya sanksi yang ditetapkan atas kesalahan atau kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan dan Adanya output dan outcome yang terukur. BAZNAS Kota Cirebon juga sudah mengimplementasikan PSAK 109 sejak tahun 2017, namun belum tersajinya mengenai laporan aset kelolaan.
Copyrights © 2023