Desa Wisata Panundaan terletak di Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung. Desa ini telah ditetapkan sebagai desa wisata sejak 2011. Namun, pada perbaharuan SK Bupati tentang desa wisata di tahun 2022 lalu, Desa Wisata Panundaan berstatus di kategori berkembang. Selama 11 tahun keberadaannya, Desa Wisata Panundaan mengalami stagnasi dalam pengembangan wilayah wisatanya. Oleh karena itu, upaya pemerintah saat ini untuk memajukan pariwisata menjadi prioritas, karena inisiatif dan inovasi dalam pengembangan desa wisata dianggap penting. Dalam konteks ini, penulis akan menganalisis pengembangan Desa Wisata Panundaan untuk mencapai tujuan bersama. Dalam proses penelitian ini, penulis mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di Desa Wisata Panundaan. Salah satu kendala utamanya adalah ketidaksinergisan stakeholder yang memiliki tingkatan kepentingan dan pengaruh tertentu. Oleh karena itu, diperlukan analisis stakeholder untuk mengidentifikasi serta memetakan berbagai aktor yang memiliki peran, kepentingan, dan pengaruh. Tujuan akhir dari analisis stakeholder ini adalah merekomendasikan peran-peran stakeholder yang seharusnya berperan aktif dalam pengembangan Desa Wisata Panundaan, serta menggambarkan alur koordinasi antar stakeholder yang seharusnya terjadi dalam pengembangan Desa Wisata Panundaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif secara kualitatif dengan teknik pengambilan data melalui wawancara (in-depth interview) dan studi literatur. Data yang diperoleh kemudian diolah menggunakan metode analisis stakeholder.
Copyrights © 2023