Penelitian ini merupakan literature review yang mendalam tentang tanggung jawab notaris terhadap akta yang dibatalkan oleh pengadilan akibat cacat hukum. Melalui analisis konsep, teori, dan pandangan dalam literatur terkait, penelitian ini mengidentifikasi peran notaris dalam mencegah risiko pembatalan akta serta mengeksplorasi kasus-kasus konkret sebagai ilustrasi. Temuan penelitian memberikan wawasan mendalam terkait praktek notaris dan upaya untuk meminimalkan potensi cacat hukum dalam akta.
Copyrights © 2024