Buang air kecil (BAK) dengan posisi berdiri merupakan salah satu kebiasaan yang masih banyak dilakukan oleh masyarakat dari kalangan laki-laki. Namun kebiasaan ini memungkinkan untuk menghasilkan beberapa risiko jika ditinjau dari ilmu kesehatan, seperti infeksi saluran kemih (ISK), retensi urine, dan risiko pembesaran prostat pada pria. Selain itu, kencing berdiri juga dianggap makruh oleh sebagian ulama karena dapat menyebabkan air kencing terciprat ke tubuh atau pakaian. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji risiko kencing berdiri dalam perspektif ilmu kesehatan dan hukum Islam. Kajian ini menggunakan metode studi literatur dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber, seperti jurnal ilmiah, buku, dan artikel ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kencing berdiri dapat meningkatkan risiko infeksi saluran kemih (ISK), retensi urine, dan risiko pembesaran prostat. Selain itu, kencing berdiri juga dapat menyebabkan air kencing terciprat ke tubuh atau pakaian, sehingga dapat menyebarkan kuman dan bakteri. Berdasarkan hasil penelitian, kencing berdiri dapat menimbulkan risiko yang tidak baik bagi kesehatan dan tidak baik bagi kebersihan menurut pandangan hukum Islam. Oleh karena itu, disarankan untuk menghindari kebiasaan kencing berdiri dan menggantinya dengan kencing duduk atau jongkok apabila dalam keadaan yang memungkinkan serta tidak adanya kesulitan dalam melakukannya.
Copyrights © 2023