Penelitian ini dilatar belakangi oleh pentingnya penerapan etika komunikasi di media sosial di kalangan mahasiswa yang bertujuan untuk mengungkap dan mengidentifikasi bentuk etika mahasiswa dalam penggunaan media sosial dan penyebaran informasi yang berasal dari media sosial. Partisipan yang terlibat adalah mahasiswa di Kota Yogyakarta yang aktif menggunakan media sosial. Penelitian dikerjakan dengan menyebarkan kuesioner secara daring dan wawancara secara langsung dengan informan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) kebebasan dalam penggunaan media sosial membuat mahasiswa mengabaikan etika dalam berkomunikasi di media sosial, seperti berkomentar tanpa berpikir. Kurangnya pemahaman etika dalam diriĀ seseorang khususnya mahasiswa dapat menjadi masalah serius jika terus diabaikan. 2) etika komunikasi mahasiswa dalam menggunakan media sosial sudah tergolong baik namun tidak bisa dipungkiri masih ada beberapa mahasiswa yang kurang memperhatikan penggunaan bahasa yang baik khususnya saat memberikan komentar kepada orang lain di media sosial. 3) komentar yang kurang sopan dikirim ke publik, dapat menimbulkan konflik negatif terhadap diri seseorang. Walaupun kata-kata yang dilontarkan tergolong sederhana namun mengandung kata-kata yang merujuk pada judge dapat menjadi salah satu contoh cyberbullying di media sosial. 4) luasnya jangkauan media sosial menyebabkan banyaknya berita dan informasi yang dapat diperoleh mahasiswa. Hal tersebut menyebabkan mudah tersebarnya berita hoax karena adanya rasa mudah percaya terhadap suatu berita yang tersebar di media sosial. 5) menyebarkan berita yang belum pasti benar merupakan salah satu contoh etika yang kurang baik karena memberikan informasi yang tidak valid kepada orang lain.
Copyrights © 2024