Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penanggulangan yang dilakukan terhadap korban kejahatan kesusilaan begal payudara di muka umum di Kota Makassar, dan hambatan yang dihadapi pihak kepolisian Polrestabes Makassar dalam penanganan kejahataan begal yang ada di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang dilaksanakan di Polrestabes Kota Makassar, Adapun teknik pengumpulan data terdiri dari data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara korban dan data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui hasil survei, berita online, dan peraturan perundang-undangan yang terkait. Keseluruhan data tersebut kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) adapun upaya penanggulangan yang dilakukan terhadap korban kejahatan kesusilaan begal payudara di muka umum di Kota Makassar adalah tersedianya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang pelayanannya terbuka 1x24 jam dalam memfasilitasi laporan yang masuk, melakukan upaya konseling serta pemulihan psikis melalui pendekatan diri terhadap korban, serta melakukan upaya pendampingan hukum sehingga korban mendapatkan bantuan hukum dan akses keadilan. Hambatan yang dihadapi pihak kepolisian Polrestabes Makassar dalam penanganan kejahataan begal adalah jumlah penyidik dan penyelidik yang tidak sebanding dengan tingkat kejadian atau tingkat kejahatan yang dialami masyarakat tersebut sangat berbeda jauh, pengetahuan Sumber daya manusia kepolisiannya dalam menangani suatu kasus, tidak adanya saksi dan juga kamera pengawas CCTV, serta tidak koperatifnya korban terhadap laporannya.
Copyrights © 2023