Aktualisasi diri adalah bentuk dari tindakan seseorang untuk berkarakter. Di abad ini teknologi berkembang pesat, setiap orang dapat berkarya di manapun, terutama melalui internet. Namun, sering kali terjadi penghinaan atas karya yang di unggah. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap pemahaman masyarakat tentang kebebasan berekspresi, yang termasuk di dalamnya adalah aktualisasi diri. Penelitian menggunakan metode kualitatif berupa penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sila ke 5 pancasila dapat dijadikan pedoman untuk berani mengaktualisasikan diri oleh generasi milenial. Oleh karenanya, seluruh warga negara, terutama generasi milenial pengguna internet harus bisa membudayakan apresiasi hasil karya orang lain terutama yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Copyrights © 2022